Kanwil BPN Kalbar Gelar Sosialisasi Transformasi Pelayanan Pertanahan
1 min read

Kanwil BPN Kalbar Gelar Sosialisasi Transformasi Pelayanan Pertanahan

Pontianak – Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat mendorong percepatan layanan Peralihan Hak Elektronik melalui Sosialisasi Transformasi Pelayanan Pertanahan yang digelar di Pontianak, Selasa (11/8/2026). Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Tomi Kristian Aritonang, memberikan sambutan sekaligus menyampaikan arah penguatan layanan dalam kegiatan tersebut.

Tomi menyampaikan bahwa transformasi layanan pertanahan terus diarahkan menuju sistem elektronik yang lebih cepat dan terintegrasi. Seluruh Kantor Pertanahan di Kalimantan Barat telah menerapkan dokumen elektronik sejak 2024, kemudian dilanjutkan dengan peluncuran Peralihan Hak Elektronik se-Kalimantan Barat pada September 2025.

Kantor Pertanahan Kota Pontianak kini menjadi salah satu dari 17 kantor pertanahan yang ditetapkan sebagai pilot project Layanan Peralihan Hak 10 Hari Kerja. Target tersebut mencakup verifikasi BPHTB selama tiga hari kerja, pembuatan AJB oleh PPAT dua hari kerja, serta proses administrasi di Kantor Pertanahan lima hari kerja.

“Keberhasilan layanan ini membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kami berharap PPAT bersama Kantor Pertanahan Kota Pontianak dapat menjaga koordinasi agar target layanan Peralihan Hak 10 hari kerja dapat berjalan dengan baik,” ujar Tomi.

Transformasi ini menjadi bagian dari upaya ATR/BPN menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, efisien, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.​

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *