Kanwil BPN Kalbar Gelar Rapat Koordinasi Usulan Pengganti Target Operasi (TO) Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
1 min read

Kanwil BPN Kalbar Gelar Rapat Koordinasi Usulan Pengganti Target Operasi (TO) Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026

Pontianak – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Usulan Pengganti Target Operasi (TO) Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026, Rabu 19 Agustus 2026 bertempat di Ruang Rapat Serbaguna Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Benny Ryanto, beserta jajaran, serta Tim Pelaksana Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang terdiri atas unsur Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari koordinasi Tim Pelaksana Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Kalimantan Barat dalam membahas usulan penggantian Target Operasi (TO) tindak pidana pertanahan.
Melalui rapat koordinasi ini, dilakukan pembahasan dan penyelarasan langkah dalam usulan penggantian Target Operasi sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di Provinsi Kalimantan Barat.

Sinergi dan koordinasi lintas sektor terus diperkuat guna mendukung penanganan tindak pidana pertanahan yang efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.​

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *