Kanwil BPN Kalbar Rapat Integrasi Data NPGT WP3WT, Perkuat Validasi Data Penatagunaan Tanah
Pontianak – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Integrasi Data Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026, Selasa (8/9/2026), di Ruang Serbaguna Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat.
Rapat dibuka oleh Sigit Aribowo, selaku Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Kalbar, serta diikuti Bimo Suwondo, Penata Pertanahan Ahli Muda, beserta jajaran. Kegiatan juga melibatkan perangkat daerah terkait, Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas dan Kabupaten Mempawah, tim teknis kegiatan, serta Dyah Ningrum Herawati, S.T., Penata Pertanahan Muda, selaku Pendamping Teknis.
Dalam sambutannya, Sigit Aribowo menekankan bahwa penatagunaan tanah menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan tanah dengan kebutuhan penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatannya. Hasil NPGT tidak hanya berhenti pada penyusunan peta, tetapi juga memberikan gambaran mengenai penguasaan tanah, kesesuaian penggunaan tanah dengan pola ruang, kemampuan dan ketersediaan tanah, hingga potensi penataan aset dan penataan akses.
Dyah Ningrum Herawati menegaskan, “Neraca NPG bukan hanya kegiatan teknis, tetapi instrumen strategis untuk pengendalian pemanfaatan ruang, penyelesaian masalah agraria dan percepatan pembangunan wilayah berbasis data.”
Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat kualitas NPGT sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih tepat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Barat.
